Pengertian
Globalisasi
Kata globalisasi
sebenarnya merupakan serapan dari bahasa asing yaitu bahasa Inggris globalization.
Kata globalization sendiri sebenarnya berasal dari kata global yang
berarti universal yang mendapat imbuhan -lization yang bisa dimaknai
sebagai proses. Jadi dari asal mula katanya, globalisasi bisa diartikan sebagai
proses penyebaran unsur-unsur baru baik berupa informasi, pemikiran, gaya hidup
maupun teknologi secara mendunia.
Globalisasi
diartikan sebagai suatu proses dimana bata-batas suatu negara menjadi semakin
sempit karena kemudahan interaksi antara negara baik berupa pertukaran
informasi, perdagangan, teknologi, gaya hidup dan bentuk-bentuk interaksi yang
lain.
Globalisasi juga
bisa dimaknai sebagai proses dimana pengalaman kehidupan sehari-hari, ide-ide
dan informasi menjadi standar di seluruh dunia. Proses tersebut diakibatkan
oleh semakin canggihnya teknologi komunikasi dan transportasi serta kegiatan
ekonomi yang merambah pasar dunia.
Seperti dua mata
koin yang berbeda, globalisasi menawarakan keuntungan yang sangat besar dalam
kemajuan perekonomian suatu negara tapi disisi lain ada juga damapak negatif
yang ditimbulkan seperti lunturnya budaya luhur karena serbuan budaya baru dari
luar.
DAMPAK
GLOBALISASI DI INDONESIA
Bangsa indonesia,
seperti halnya bangsa-bangsa lain dalam era globalisasi ini, tidak dapat
menghindar dari arus derasnya kompleksitas perubahan (inovasi) sebagai akibat
pesatnya perkembangan teknologi informasi, telekomunikasi dan transportasi.
Beberapa indikator dampak globalisasi yang melanda Bangsa Indonesia diantaranya
sebagai berikut :
1. Dalam
Bidang Politik
Penyebaran
nilai-nilai politik Barat baik secara langsung atau tidak langsung dalam bentuk
demonstrasi yang semakin berani dan semakin bebas tak terkendali dengan kontak
fisik sampai terjadinya kerusuhan yang anarkis.
Semakin lunturnya
nilai-nilai politik yang berdasarkan semangat kekeluargaan, musyawarah untuk
mencapai mufakat dan gotong royong.
Semakin menguatnya
nilai-nilai politik berdasarkan semangat individual, kelompok, oposisi,
diktator mayoritas atau tirani minoritas
Semakin masyarakat
memberikan perhatian akan transparansi, akuntabilitas dan profesionalitas dalam
penyelenggaraan pemerintahan.
Semakin banyak
lahirnya partai politik, organisasi-organisasi di luar pemerintah seperti
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang memiliki kepentingan-kepentingan
tertentu.
2. Dalam Bidang
Ekonomi
Berlakunya konsep
kepemilikan modal besar akan semakin kuat dan yang kecil semakin tersingkir.
Pemerintah hanya
sebagai regulasi dalam pengaturan ekonomi yang mekanismenya ditentukan oleh
pasar.
Sektor-sektor
ekonomi rakyat yang diberikan subsidi semakin berkurang, koperasi semakin sulit
berkembang dan penyerapan tenaga kerja dengan pola padat karya sudah semakin
ditinggalkan.
Kompetisi produk dan
harga semakin tinggi sejalan dengan tingkat kebutuhan masyarakat yang semakin
selektif.
3.Dalam Bidang
Sosial dan Budaya
Semakin pesatnya
perkembangan teknologi informasi, komunikasi dan transportasi.
Semakin mudahnya
nilai-nilai Barat masuk melalui berbagai media cetak dan elektronik yang
terkadang ditiru habis-habisan oleh masyarakat.
Semakin memudarnya
apresiasi terhadap nilai-nilai budaya lokal.
Semakin lunturnya
semangat gotong royong, solidaritas, kepedulian, kesetiakawanan sosial dan juga
kebersamaan dalam menghadapi kesulitan tertentu.
Semakin memudarnya
nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
4.Dalam Bidang
Hukum, Pertahanan dan Keamanan
Semakin menguatnya
supremasi hukum, demokratisasi dan tuntutan terhadap dilaksanakannya hak-hak
asasi manusia.
Menguatnya regulasi
hukum dan pembuatan peraturan perundang-undangan yang memihak dan bermanfaat
untuk kepentingan rakyat.
Semakin menguatnya
tuntutan terhadap tugas-tugas penegak hukum (polisi, jaksa dan hakim) yang
lebih profesional, transparan dan akuntabel.
Menguatnya supremasi
sipil dengan mendudukkan tentara dan polisi sebatas penjaga keamanan,
kedaulatan dan ketertiban negara yang profesional.
Semakin berkurangnya
peran masyarakat dalam menjaga keamanan, kedaulatan dan ketertiban negara
karena hal tersebut sudah menjadi tanggung jawab tentara dan polisi.
Berikut ini adalah contoh - contoh kasus akibat adanya Globalisasi di Indonesia :
Maraknya kasus cybercrime Indonesia di era globalisasi
Perkembangan Internet dan umumnya dunia cyber tidak selamanya
menghasilkan hal-hal yang postif. Salah satu hal negatif yang merupakan efek
sampingannya antara lain adalah kejahatan di dunia cyber atau, cybercrime.
Hilangnya batas ruang dan waktu di Internet mengubah banyak hal. Seseorang
cracker di Rusia dapat masuk ke sebuah server di Pentagon tanpa ijin. Salahkah
dia bila sistem di Pentagon terlalu lemah sehingga mudah ditembus? Apakah
batasan dari sebuah cybercrime? Seorang yang baru “mengetuk pintu” (port
scanning) komputer anda, apakah sudah dapat dikategorikan sebagai
kejahatan? Apakah ini masih dalam batas ketidak-nyamanan
(inconvenience) saja? Bagaimana pendapat anda tentang penyebar virus dan bahkan pembuat virus? Bagaimana kita menghadapi cybercrime ini? Bagaimana aturan / hukum yang cocok untuk mengatasi atau menanggulangi masalah cybercrime di Indonesia? Banyak sekali pertanyaan yang harus kita jawab.
(inconvenience) saja? Bagaimana pendapat anda tentang penyebar virus dan bahkan pembuat virus? Bagaimana kita menghadapi cybercrime ini? Bagaimana aturan / hukum yang cocok untuk mengatasi atau menanggulangi masalah cybercrime di Indonesia? Banyak sekali pertanyaan yang harus kita jawab.
Contoh kasus di Indonesia
Pencurian dan penggunaan account Internet milik orang lain . Salah satu kesulitan dari sebuah ISP (Internet Service Provider)
adalah adanya account pelanggan mereka yang “dicuri” dan digunakan secara tidak
sah. Berbeda dengan pencurian yang dilakukan secara fisik, “pencurian” account
cukup menangkap “userid” dan “password” saja. Hanya informasi yang dicuri.
Sementara itu orang yang kecurian tidak merasakan hilangnya “benda” yang
dicuri. Pencurian baru terasa efeknya jika informasi ini digunakan oleh yang tidak
berhak. Akibat dari pencurian ini, penggunan dibebani biaya penggunaan acocunt
tersebut. Kasus ini banyak terjadi di ISP. Namun yang pernah diangkat adalah
penggunaan account curian oleh dua Warnet di Bandung.
Membajak situs web . Salah satu kegiatan yang sering dilakukan oleh cracker adalah
mengubah halaman web, yang dikenal dengan istilah deface. Pembajakan dapat
dilakukan dengan mengeksploitasi lubang keamanan. Sekitar 4 bulan yang lalu,
statistik di Indonesia menunjukkan satu (1) situs web dibajak setiap harinya.
Hukum apa yang dapat digunakan untuk menjerat cracker ini?
Probing dan port scanning . Salah satu langkah yang dilakukan cracker sebelum masuk ke server
yang ditargetkan adalah melakukan pengintaian. Cara yang dilakukan adalah
dengan melakukan “port scanning” atau “probing” untuk melihat servis-servis apa
saja yang tersedia di server target. Sebagai contoh, hasil scanning dapat
menunjukkan bahwa server target menjalankan program web server Apache, mail
server Sendmail, dan seterusnya. Analogi hal ini dengan dunia nyata adalah
dengan melihat-lihat apakah pintu rumah anda terkunci, merek kunci yang
digunakan, jendela mana yang terbuka, apakah pagar terkunci (menggunakan firewall atau tidak) dan seterusnya. Yang
bersangkutan memang belum melakukan kegiatan pencurian atau penyerangan, akan
tetapi kegiatan yang dilakukan sudah mencurigakan. Apakah hal ini dapat
ditolerir (dikatakan sebagai tidak bersahabat atau unfriendly saja) ataukah sudah dalam batas yang
tidak dapat dibenarkan sehingga dapat dianggap sebagai kejahatan?
Berbagai program yang digunakan untuk melakukan probing atau
portscanning ini dapat diperoleh secara gratis di Internet. Salah satu program
yang paling populer adalah “nmap” (untuk sistem yang berbasis UNIX, Linux) dan
“Superscan” (untuk sistem yang berbasis Microsoft Windows). Selain
mengidentifikasi port, nmap juga bahkan dapat mengidentifikasi jenis operating
system yang digunakan.
Virus . Seperti halnya di
tempat lain, virus komputer pun menyebar di Indonesia . Penyebaran umumnya
dilakukan dengan menggunakan email. Seringkali orang yang sistem emailnya
terkena virus tidak sadar akan hal ini. Virus ini kemudian dikirimkan ke tempat
lain melalui emailnya. Kasus virus ini sudah cukup banyak seperti virus
Mellisa, I love you, dan SirCam. Untuk orang yang terkena virus, kemungkinan
tidak banyak yang dapat kita lakukan. Akan tetapi, bagaimana jika ada orang
Indonesia yang membuat virus (seperti kasus di Filipina)? Apakah diperbolehkan
membuat virus komputer?
Denial of Service (DoS) dan Distributed DoS (DDos) attack . DoS attack merupakan serangan yang bertujuan untuk melumpuhkan
target (hang, crash) sehingga dia tidak dapat memberikan layanan. Serangan ini
tidak melakukan pencurian, penyadapan, ataupun pemalsuan data. Akan tetapi
dengan hilangnya layanan maka target tidak dapat memberikan servis sehingga ada
kerugian finansial. Bagaimana status dari DoS attack ini? Bayangkan bila
seseorang dapat membuat ATM bank menjadi tidak berfungsi. Akibatnya nasabah
bank tidak dapat melakukan transaksi dan bank (serta nasabah) dapat mengalami
kerugian finansial. DoS attack dapat ditujukan kepada server (komputer) dan
juga dapat ditargetkan kepada jaringan (menghabiskan bandwidth). Tools untuk
melakukan hal ini banyak tersebar di Internet. DDoS attack meningkatkan
serangan ini dengan melakukannya dari berberapa (puluhan, ratusan, dan bahkan
ribuan) komputer secara serentak. Efek yang dihasilkan lebih dahsyat dari DoS
attack saja.
Kejahatan yang berhubungan dengan nama domain . Nama domain (domain name) digunakan untuk mengidentifikasi
perusahaan dan merek dagang. Namun banyak orang yang mencoba menarik keuntungan
dengan mendaftarkan domain nama perusahaan orang lain dan kemudian berusaha
menjualnya dengan harga yang lebih mahal. Pekerjaan ini mirip dengan calo
karcis. Istilah yang sering digunakan adalah cybersquatting. Masalah lain
adalah menggunakan nama domain saingan perusahaan untuk merugikan perusahaan
lain. (Kasus: mustika-ratu.com) Kejahatan lain yang berhubungan dengan nama
domain adalah membuat “domain plesetan”, yaitu domain yang mirip dengan nama
domain orang lain. (Seperti kasus klikbca.com) Istilah yang digunakan saat ini
adalah typosquatting.
IDCERT ( Indonesia Computer Emergency Response Team). Salah satu cara untuk mempermudah penanganan masalah keamanan
adalah dengan membuat sebuah unit untuk melaporkan kasus keamanan. Masalah
keamanan ini di luar negeri mulai dikenali dengan munculnya “sendmail worm”
(sekitar tahun 1988) yang menghentikan sistem email Internet kala itu. Kemudian
dibentuk sebuah Computer Emergency Response Team (CERT). Semenjak itu di negara
lain mulai juga dibentuk CERT untuk menjadi point of contact bagi orang untuk melaporkan
masalah kemanan. IDCERT merupakan CERT Indonesia.
Sertifikasi perangkat security . Perangkat yang digunakan untuk menanggulangi keamanan semestinya
memiliki peringkat kualitas. Perangkat yang digunakan untuk keperluan pribadi
tentunya berbeda dengan perangkat yang digunakan untuk keperluan militer. Namun
sampai saat ini belum ada institusi yang menangani masalah evaluasi perangkat
keamanan di Indonesia. Di Korea hal ini ditangani oleh Korea Information
Security Agency.
Pengaruh Globalisasi Terhadap Perkembangan Mental Generasi Muda Indonesia
Arus globalisasi begitu cepat merasuk ke dalam masyarakat terutama
di kalangan muda. Pengaruh globalisasi terhadap anak muda juga begitu kuat.
Pengaruh globalisasi tersebut telah membuat banyak anak muda kita kehilangan
kepribadian diri sebagai bangsa Indonesia. Hal ini ditunjukkan dengan gejala-
gejala yang muncul dalam kehidupan sehari- hari anak muda sekarang.
Dari cara berpakaian banyak remaja- remaja kita yang berdandan
seperti selebritis yang cenderung ke budaya Barat. Mereka menggunakan pakaian
yang minim bahan yang memperlihatkan bagian tubuh yang seharusnya tidak
kelihatan. Pada hal cara berpakaian tersebut jelas- jelas tidak sesuai dengan
kebudayaan kita. Tak ketinggalan gaya rambut mereka dicat beraneka warna.
Pendek kata orang lebih suka jika menjadi orang lain dengan cara menutupi
identitasnya. Tidak banyak remaja yang mau melestarikan budaya bangsa dengan
mengenakan pakaian yang sopan sesuai dengan kepribadian bangsa.
Teknologi internet
merupakan teknologi yang memberikan informasi tanpa batas dan dapat diakses
oleh siapa saja. Apa lagi bagi anak muda internet sudah menjadi santapan mereka
sehari- hari. Jika digunakan secara semestinya tentu kita memperoleh manfaat
yang berguna. Tetapi jika tidak, kita akan mendapat kerugian. Dan sekarang ini,
banyak pelajar dan mahasiswa yang menggunakan tidak semestinya. Bukan hanya
internet saja, ada lagi pegangan wajib mereka yaitu handphone. Rasa sosial
terhadap masyarakat menjadi tidak ada karena mereka lebih memilih sibuk dengan
menggunakan handphone.
Dilihat dari sikap,
banyak anak muda yang tingkah lakunya tidak kenal sopan santun dan cenderung cuek
tidak ada rasa peduli terhadap lingkungan. Karena globalisasi menganut
kebebasan dan keterbukaan sehingga mereka bertindak sesuka hati mereka. Contoh
riilnya adanya geng motor anak muda yang melakukan tindakan kekerasan yang
menganggu ketentraman dan kenyamanan masyarakat.
Jika pengaruh-pengaruh
di atas dibiarkan, mau apa jadinya genersi muda tersebut? Moral generasi bangsa
menjadi rusak, timbul tindakan anarkis antara golongan muda. Hubungannya dengan
nilai nasionalisme akan berkurang karena tidak ada rasa cinta terhadap budaya
bangsa sendiri dan rasa peduli terhadap masyarakat. Padahal generasi muda
adalah penerus masa depan bangsa. Apa akibatnya jika penerus bangsa tidak
memiliki rasa nasionalisme?
Berdasarkan analisa dan
uraian di atas pengaruh negatif globalisasi lebih banyak daripada pengaruh
positifnya. Oleh karena itu diperlukan langkah untuk mengantisipasi pengaruh
negatif globalisasi terhadap nilai nasionalisme.
Antisipasi Pengaruh Negatif Globalisasi Terhadap Nilai
Nasionalisme
Langkah- langkah untuk mengantisipasi dampak negatif globalisasi
terhadap nilai- nilai nasionalisme antara lain yaitu :
Menumbuhkan semangat nasionalisme yang tangguh, misal semangat
mencintai produk dalam negeri.
Menanamkan dan mengamalkan nilai- nilai Pancasila dengan sebaik-
baiknya.
Menanamkan dan melaksanakan ajaran agama dengan sebaik- baiknya.
Mewujudkan supremasi hukum, menerapkan dan menegakkan hukum dalam
arti sebenar- benarnya dan seadil- adilnya.
Selektif terhadap pengaruh globalisasi di bidang politik, ideologi,
ekonomi, sosial budaya bangsa.
Dengan adanya langkah- langkah antisipasi tersebut diharapkan mampu
menangkis pengaruh globalisasi yang dapat mengubah nilai nasionalisme terhadap
bangsa. Sehingga kita tidak akan kehilangan kepribadian bangsa.
REFERENSI :